MARTAPURA, 14 Juni 2026 — Supervisi PIAT 8 Martapura dilaksanakan oleh Balitbangwas PIAT pada 11–14 Juni 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Biro Pengawasan Balitbangwas PIAT Pusat Ustadz Dr. Wachid Nur Hidayat sebagai bagian dari agenda supervisi rutin.
Tim Balitbangwas melakukan kunjungan langsung ke PIAT 8 Martapura selama empat hari. Selanjutnya, tim melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lingkungan PIAT. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan serta penguatan tata kelola lembaga.
Supervisi Rutin di PIAT 8 Martapura
Supervisi PIAT 8 Martapura bertujuan memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, supervisi rutin juga mendukung peningkatan kualitas layanan dan manajemen lembaga. Sementara itu, kunjungan lapangan memberi kesempatan bagi tim untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan pengembangan di masa mendatang.
Kegiatan supervisi merupakan agenda berkala yang dilaksanakan Balitbangwas PIAT di berbagai unit. Oleh karena itu, hasil supervisi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Informasi lebih lanjut mengenai hasil kunjungan akan mengikuti perkembangan berikutnya.

