Fungsi dan Peran
- Peningkatan Kompetensi: memfasilitasi pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan profesional pengasuh pesantren.
- Standarisasi dan Etika Profesi: membangun standar kerja dan etika kepengasuhan berbasis nilai Islam dan regulasi nasional.
- Kemitraan Strategis: menjalin kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat jejaring pengembangan kepengasuhan pesantren di seluruh Indonesia.
Tujuan
- Meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pengasuh pesantren.
- Menumbuhkan budaya kepengasuhan yang berlandaskan nilai fitrah, akhlak, dan keadaban.
- Mewujudkan sistem pembinaan SDM pesantren yang inovatif, profesional, dan berkelanjutan.
